SIMALUNGUN - Keberadaan HGU milik PTPN IV Regional II Unit Kebun tanaman kelapa sawit dan PKS Dolok Ilir yang mengolah komoditi tandan buah segar kelapa sawit dan proses pengolahan menghasilkan Crude Palm Oil (CPO ; red) ini, dituding tidak berpihak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat petani setempat.
Informasi berdasar pada keterangan nara sumber mengungkapkan, kejanggalan pihak rekanan PTPN, terkesan memonopoli pengadaan pasokan TBS kelapa sawit di PKS Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Senin (21/10/2024), sekira pukul 10.00 WIB.
Padahal, sesuai visi dan misi perusahaan perkebunan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN ; red) ini mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung pemerintah terkait program tanaman kelapa sawit berkelanjutan dengan menjamin ketersediaan rantai pasokan TBS kelapa sawit.
"Tak hanya itu ! PTPN IV Regional II Unit Kebun dan Unit PKS Dolok Ilir mewakili pemerintah, memiliki tanggung jawab moral dan berkewajiban mendorong pertumbuhan dan peningkatan perekonomian masyarakat setempat, " ujar nara sumber.
Namun, hingga saat ini PKS Dolok Ilir terkesan tidak memberlakukan kesetaraan terhadap pihak rekanan terkait rantai pasok tandan buah segar kelapa sawit dan masyarakat petani menyoroti buruknya kinerja pihak Manajemen PKS Dolok Ilir.
"Dalam pelaksanaan penerimaan P-3 tidak esuai standar operasional prosedur. Meskipun, secara formal terdapat sejumlah perusahaan sebagai rekanan pemasok TBS, tetapi praktiknya di lapangan, hanya satu pihak rekanan yang difasilitasi, " sebut nara sumber.
Lebih lanjut, nara sumber menyampaikan, hanya ada sepihak yang difasilitasi sebagai pemasok TBSnya. Maka, hal ini menimbulkan persaingan yang tidak sehat dalam penentuan harga dan akibatnya, pertumbuhan ekonomi masyarakat gagal dikarenakan alami kerugian.
"Pemerintah melalui Kementerian BUMN RI sepatutnya mengevaluasi dan mengkoreksi kinerja yang ditentukan sesuai SOP. Rekanan tersebut, owner dua perusahaan yakni, Riana Lim dan Sauhur Jaya , " tandas nara sumber melalui sambungan selular.
Terpisah, salah seorang penggiat sosial masyarakat di wilayah setempat mengatakan, Manajemen PTPN IV Unit PKS Dolok Ilir tidak berpihak kepada masyarakat, khususnya bagi petani perkebunan kelapa sawit.
"Kedatangan hasil produksi milik petani ke PKS Dolok Ilir tersebut sepatutnya tidak dipersulit. Kenapa? hanya sepihak rekanam memonopoli penyuplai TBS kelapa sawit, " ujar WH Butarbutar.
Kemudian, Ketua LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun WH Butar-butar menyampaikan, tanggapannya terkait regulasi yang ditentukan Pemerintah, demi mendorong peningkatan dan pertumbuhan perekonomian petani.
"Kondisi ini tidak fair dan sepatutnya, PTPN IV berstatus BUMN turut mendukung program pemerintah dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat, " imbuhnya.
Lebih lanjut, WH Butarbutar mengungkapkan, pihak pelaksana rekanan tanpa batas turut mencampuri operasional penerimaan pasokan TBS di pabrik milik pemerintah itu dan dipastikan tidak sesuai SOP.
"Pihak pelaksana rekanan yang seenaknya mengatur penimbangan, menyortir TBS kelapa sawit yang bukan miliknya, terindikasi adanya kecurangan hingga merugikan perusahaan dan juga pihak petaninya, " tutup WH Butar-butar.
Kemudian, Manajer PKS Dolok Ilir, Ratya Sinulingga dihubungi melalui sambungan pesan percakapan selularnya, telah memblokir nomor kontak awak media ini dan sebelumnya, Ia membantah tudingan publik soal pihak rekanan pemasok TBS kelapa sawit, pada hari Kamis (08/08/2024), sekira pukul 17.45 WIB yang lalu.
"Tidak ada kebijakan monopoli, " sebut Manajer Unit PKS Dolok Ilir melalui pesan selularnya.Lebih lanjut, Ratya Sinulingga selaku Manajer Unit PKS Dolok Ilir menanggapi, jumlah pihak rekanan pemasok TBS terdaftar melalui sistem E-Pruce pengadaan barang dan jasa PTPN IV Regional II di PKS Unit Dolok Ilir.
"Kalau ada yang berminat silahkan jadi pemasok dan penuhi syaratnya, " tulis Manajer Unit PKS Dolok Ilir dalam pesan percakapan selularnya dan tanpa sadar membenarkan.adanya pihak rekanan .